Rabu, 23 Maret 2011

BPAD DKI Siap Kelola PDS HB Jassin Asal Tidak Berbentuk Yayasan

Rabu, 23/03/2011 17:31 WIB
Lia Harahap - detikNews


Jakarta - Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta menyatakan siap mengelola PDS HB Jassin. Status PDS HB Jassin diharapkan tidak berbentuk yayasan lagi.

"Yang pasti kalau itu merupakan kebijakan Pemprov DKI kemudian dilimpahkan koordinasi pembinaannya kepada BPAD DKI, kita pasti siap," kata Kepala BPAD DKI Jakarta, Maman Achdiyat, di Gedung Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2011).

Maman mengatakan, apabila Surat Keputusan (SK) Gubernur menetapkan pengelolaan PDS HB Jassin di bawah BPAD DKI maka pihaknya berharap ada perubahan status kelembagaan.

"Tentunya pelimpahan itu secara akuntabilitas harus terukur dulu. Artinya, status kelembagaannya tidak mungkin berbentuk yayasan lagi. Sebab kalau yayasan itu menerima dana hibah yang tidak boleh diberikan tiap tahun. Jadi itu yang harus diperjelas," ujar Maman.

Menurut Maman, saat ini Gubernur DKI sudah menugaskan beberapa asisten sekretaris daerah yang terkait dengan permasalahan HB Jassin.
Maman berpendapat, Pemprov DKI tidak akan menelantarkan PDS HB Jassin.

"Justru Pemprov DKI pasti akan melestarikan tempat bersejarah tersebut. BPAD harus mengamankan dan melestarikan dokumen bersejarah," kata Maman.

Jika nantinya PDS HB Jassin benar dikelola BPAD DKI, Maman menjamin tidak ada pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Jadi pengambilalihan ini harus dilihat secara proporsional dan akuntabilitas. Mulai dari sistem pengelolaannya, masalah sumber daya manusianya, masalah sarana dan prasarana, aset hingga manajemennya," papar Maman.

Sebelumnya sejumlah sastrawan memperbincangkan soal kabar penutupan PDS HB Jassin ini di situs microblogging Twitter. Salah satunya Sitok Srengenge menuliskan 'Akibat kurangnya subsidi itu, yang bahkan tak cukup untuk bayar listrik dan pemeliharaan fasilitas, #PDS hampir tak mungkin bertahan'.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin Perpustakaan HB Jassin di Taman Ismail Marzuki, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat tidak akan tutup. Anggaran tahun ini sebesar Rp 50 juta rencananya akan ditambah melalui APBD perubahan.

Untuk kelangsungan PDS HB Jassin, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, juga telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Fadjar Panjaitan untuk meneliti kembali permasalahan tersebut. Gubernur telah meminta Sekretaris Daerah DKI untuk meneliti kembali dari aspek pengorganisasiannya.

(lia/aan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar